<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ridwan Kamil - PT. Etnikom Persada Raya</title>
	<atom:link href="https://etnikom.net/tag/ridwan-kamil/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://etnikom.net/tag/ridwan-kamil/</link>
	<description>Situs Berita Online Terpercaya Cepat Akurat</description>
	<lastBuildDate>Sat, 19 Apr 2025 00:01:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.2</generator>

<image>
	<url>https://etnikom.net/wp-content/uploads/2025/04/cropped-etnikom-fav-32x32.png</url>
	<title>Ridwan Kamil - PT. Etnikom Persada Raya</title>
	<link>https://etnikom.net/tag/ridwan-kamil/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pencemaran Nama Baik</title>
		<link>https://etnikom.net/ridwan-kamil-laporkan-lisa-mariana-ke-bareskrim-polri-atas-dugaan-pencemaran-nama-baik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ETNIKOM.NET]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Apr 2025 00:00:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Lisa Mariana]]></category>
		<category><![CDATA[Ridwan Kamil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://etnikom.net/?p=489</guid>

					<description><![CDATA[<p>ETNIKOM.NET, JAKARTA  &#8211; Politikus Partai Golkar, Ridwan Kamil alias RK melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri usai dituding telah menghamili perempuan berusia 30 tahun...</p>
<p>The post <a href="https://etnikom.net/ridwan-kamil-laporkan-lisa-mariana-ke-bareskrim-polri-atas-dugaan-pencemaran-nama-baik/">Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pencemaran Nama Baik</a> appeared first on <a href="https://etnikom.net">PT. Etnikom Persada Raya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>ETNIKOM.NET, JAKARTA  &#8211; Politikus Partai Golkar, Ridwan Kamil alias RK melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri usai dituding telah menghamili perempuan berusia 30 tahun tersebut.</p>
<p>Kuasa hukum RK Muslim Jaya Butar Butar melaporkan Lisa atas tuduhan pencemaran nama baik. Menurut dia, kliennya telah dirugikan atas informasi yang disampaikan Lisa.</p>
<p>&#8220;Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE Nomor 1 tahun 2024,&#8221; ujar Muslim.</p>
<p>&#8220;Yang diduga dilakukan oleh inisial LM,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Muslim menegaskan bahwa kliennya telah membantah semua tuduhan yang disampaikan Lisa. Dia menyebut RK tak melakukan hubungan dalam bentuk apapun dengan yang bersangkutan.</p>
<p>Dia menyebut RK saat ini juga dalam kondisi baik. Menurut Muslim, RK sepenuhnya akan menghargai proses hukum yang berjalan.</p>
<p>&#8220;Tidak ada stres. Pak Ridwan Kamil sabar, tenang karena itu kan memang harus dilalui,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lisa sebelumnya membeberkan ke publik ihwal perkenalannya dengan Ridwan Kamil, hubungan serta klaimnya soal kehamilan yang disebutnya sebagai buah hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu.</p>
<p>Hal ini yang membuatnya meminta pertanggungjawaban RK. Ridwan sendiri sudah membantah apa yang disampaikan Lisa ini dalam klarifikasinya.</p>
<p>Politikus Partai Golkar, Ridwan Kamil alias RK melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri usai dituding telah menghamili perempuan berusia 30 tahun tersebut.</p>
<p>Kuasa hukum RK Muslim Jaya Butar Butar melaporkan Lisa atas tuduhan pencemaran nama baik. Menurut dia, kliennya telah dirugikan atas informasi yang disampaikan Lisa.</p>
<p>&#8220;Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE Nomor 1 tahun 2024,&#8221; ujar Muslim.</p>
<p>&#8220;Yang diduga dilakukan oleh inisial LM,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Muslim menegaskan bahwa kliennya telah membantah semua tuduhan yang disampaikan Lisa. Dia menyebut RK tak melakukan hubungan dalam bentuk apapun dengan yang bersangkutan.</p>
<p>Dia menyebut RK saat ini juga dalam kondisi baik. Menurut Muslim, RK sepenuhnya akan menghargai proses hukum yang berjalan.</p>
<p>&#8220;Tidak ada stres. Pak Ridwan Kamil sabar, tenang karena itu kan memang harus dilalui,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lisa sebelumnya membeberkan ke publik ihwal perkenalannya dengan Ridwan Kamil, hubungan serta klaimnya soal kehamilan yang disebutnya sebagai buah hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu.</p>
<p>Hal ini yang membuatnya meminta pertanggung- jawaban RK. Ridwan sendiri sudah membantah apa yang disampaikan Lisa ini dalam klarifikasinya.[]</p>
<p>The post <a href="https://etnikom.net/ridwan-kamil-laporkan-lisa-mariana-ke-bareskrim-polri-atas-dugaan-pencemaran-nama-baik/">Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pencemaran Nama Baik</a> appeared first on <a href="https://etnikom.net">PT. Etnikom Persada Raya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
