<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polres Tangkot - PT. Etnikom Persada Raya</title>
	<atom:link href="https://etnikom.net/tag/polres-tangkot/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://etnikom.net/tag/polres-tangkot/</link>
	<description>Situs Berita Online Terpercaya Cepat Akurat</description>
	<lastBuildDate>Sun, 18 May 2025 23:35:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.2</generator>

<image>
	<url>https://etnikom.net/wp-content/uploads/2025/04/cropped-etnikom-fav-32x32.png</url>
	<title>Polres Tangkot - PT. Etnikom Persada Raya</title>
	<link>https://etnikom.net/tag/polres-tangkot/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Antisipasi Premanisme di Kota Tangerang, Masyarakat Dapat Lapor ke Layanan Pengaduan Polri</title>
		<link>https://etnikom.net/antisipasi-premanisme-di-kota-tangerang-masyarakat-dapat-lapor-ke-layanan-pengaduan-polri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ETNIKOM.NET]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 May 2025 23:33:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Tangkot]]></category>
		<category><![CDATA[laporkan Premanisme]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tangkot]]></category>
		<category><![CDATA[Premanisme]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://etnikom.net/?p=1179</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; ETNIKOM.NET,  TANGERANG &#8212; Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen dan akan segera menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, baik yang dilakukan secara perorangan maupun...</p>
<p>The post <a href="https://etnikom.net/antisipasi-premanisme-di-kota-tangerang-masyarakat-dapat-lapor-ke-layanan-pengaduan-polri/">Antisipasi Premanisme di Kota Tangerang, Masyarakat Dapat Lapor ke Layanan Pengaduan Polri</a> appeared first on <a href="https://etnikom.net">PT. Etnikom Persada Raya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>ETNIKOM.NET,  TANGERANG &#8212; Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen dan akan segera menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, baik yang dilakukan secara perorangan maupun secara kelompok tertentu. Termasuk debt collector (mata elang), parkir liar, begal, tawuran maupun kejahatan jalanan lainnya.</p>
<p>Sebab, tindak pidana itu dinilai telah menimbulkan keresahan, mengganggu kondusifitas, keamanan serta kenyamanan masyarakat.</p>
<p>Kehadiran Polri Untuk Masyarakat ini, tentunya harus didukung oleh keberanian dan partisipasi masyarakat dengan melaporkan, tanpa rasa takut. Peran aktif masyarakat itu merupakan hal penting dalam upaya Polri melakukan tindakan preventif dan preemtif.</p>
<p>Jika masyarakat menemukan, mengetahui dan atau mengalami aksi premanisme, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang terhubung langsung ke Command Center Polres Metro Tangerang Kota atau dapat melalui pesan WhatsApp pengaduan di nomer 082211110110.</p>
<p>Disamping itu bisa melaporkan ke akun medsos Polres Metro Tangerang Kota baik di Instagram, Facebook maupun X (twitter).</p>
<p>Himbauan dan penegasan tersebut telah disebarluaskan lewat akun resmi Polres Metro Tangerang Kota termasuk pemasangan spanduk yang dipasang diberbagai titik rawan tindak pidana premanisme.</p>
<p>Seruan Berani Lapor Polisi tersebut di hastag langsung kepada Kapolri, Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Jum&#8217;at (16/5/2025)</p>
<p>@listyosigitprabowo<br />
@spripim.polri<br />
@divisihumaspolri<br />
@poldametrojaya</p>
<p>#kapolri_indonesia<br />
#divisihumaspolri<br />
#spripim.polri<br />
#kapoldametrojaya<br />
#poldametrojaya<br />
#humaspoldametrojaya<br />
#kapolresmetrotangerangkota<br />
#zaindwinugroho<br />
#polresmetrotangerangkota<br />
#polripresisi<br />
#berantaspremanisme<br />
#polriberantaspremanisme<br />
#polriuntukmasyarakat<br />
#restrotangkotberantaspremanisme<br />
#TNI-POLRI<br />
#PolriPresisi<br />
#polriuntukmasyarakat</p>
<p>Seperti diketahui, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan dalam Operasi Berantas Jaya 2025, yang gencar dilakukan seluruh jajarannya.</p>
<p>&#8220;Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme yang meresahkan. Negara kita adalah negara hukum. Polisi akan hadir ditengah-tengah masyarakat,&#8221; tegasnya.[]</p>
<p>The post <a href="https://etnikom.net/antisipasi-premanisme-di-kota-tangerang-masyarakat-dapat-lapor-ke-layanan-pengaduan-polri/">Antisipasi Premanisme di Kota Tangerang, Masyarakat Dapat Lapor ke Layanan Pengaduan Polri</a> appeared first on <a href="https://etnikom.net">PT. Etnikom Persada Raya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Benda Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi di 26 TKP di Wilayah Tangerang</title>
		<link>https://etnikom.net/polsek-benda-tangkap-pelaku-curanmor-bersenpi-di-26-tkp-di-wilayah-tangerang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ETNIKOM.NET]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 May 2025 01:14:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tangkot]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor Tangkot]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tangkot]]></category>
		<category><![CDATA[Senpi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://etnikom.net/?p=963</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; ETNIKOM.NET, TANGERANG &#8212; AA alias Ipin (21), pelaku pencurian motor (curanmor) menggunakan senjata api (senpi) rakitan, kerap beraksi di wilayah hukum Polres Metro...</p>
<p>The post <a href="https://etnikom.net/polsek-benda-tangkap-pelaku-curanmor-bersenpi-di-26-tkp-di-wilayah-tangerang/">Polsek Benda Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi di 26 TKP di Wilayah Tangerang</a> appeared first on <a href="https://etnikom.net">PT. Etnikom Persada Raya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>ETNIKOM.NET, TANGERANG &#8212; AA alias Ipin (21), pelaku pencurian motor (curanmor) menggunakan senjata api (senpi) rakitan, kerap beraksi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Tangerang berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Benda. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial F (DPO) karena berhasil kabur.</p>
<p>Pelaku curanmor ini berhasil ditangkap di kawasan Area Parkir Aeropolis, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Rabu (7/5/2025) pukul 09.30 WIB. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan atas laporan masyarakat.</p>
<p>Kapolsek Benda, AKP Rokmatulloh didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono mengatakan sebelumnya Tim Opsnal Polsek Benda di pimpin Kanit Reskrim AKP M.</p>
<p>Siagian mendapatkan informasi bahwa ada dua orang diduga baru melakukan curanmor di Jalan Husein Sastra Negara, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.</p>
<p>&#8220;Atas laporan masyarakat itu, Tim pun langsung melakukan patroli di wilayah. Kemudian saat anggota melintas TKP terlihat satu pelaku yang dicurigai tengah mengendarai motor jenis Honda Beat milik korban,&#8221; kata Rokmatulloh, Jum&#8217;at (9/5/2025</p>
<p>Tak mau kehilangan jejak, kemudian, lanjut dia, petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya satu orang terduga pelaku berhasil ditangkap di kawasan Neglasari tersebut. Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri.</p>
<p>&#8220;Sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap pelaku bernama AA (21), polisi menemukan 2 (dua) pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan 7 (tujuh) butir amunisi ukuran 9mm, empat kunci leter dengan 32 mata kunci,&#8221; ungkap Kapolsek.</p>
<p>Saat diinterogasi, sambungnya, pelaku AA bersama rekannya F (DPO) telah melakukan pencurian satu unit motor jenis Honda Beat di Jalan Husein Sastra Negara.</p>
<p>Pelaku juga mengakui telah melakukan aksi curanmor sebanyak 26 kali beraksi dengan rincian, 11 kali di wilayah kecamatan Tangerang, 8 kali di wilayah Cipondoh dan 7 kali di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>&#8220;Saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku yang kami tangkap, petugas mendapatkan 4 (empat) unit motor merk Honda metik lainnya. Kendaraan tersebut merupakan hasil curanmor,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Rokmatulloh mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara terhadap rekan pelaku (DPO) masih dilakukan pengejaran.</p>
<p>&#8220;Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP atas kasus pencurian dengan pemberatan dan serta undang-undang darurat No.12 tahun 1951 pasal 1 tentang kepemilikan senjata api,&#8221; tutupnya.[]</p>
<p>The post <a href="https://etnikom.net/polsek-benda-tangkap-pelaku-curanmor-bersenpi-di-26-tkp-di-wilayah-tangerang/">Polsek Benda Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi di 26 TKP di Wilayah Tangerang</a> appeared first on <a href="https://etnikom.net">PT. Etnikom Persada Raya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
