ETNIKOM.NET, CIREBON.- Gerakan Rakyat Cirebon (GRC) menyoroti sikap diam DPRD Kota Cirebon terkait kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Juru bicara GRC, Reno Sukriano, menilai bahwa kebijakan kenaikan tarif tersebut tidak lepas dari campur tangan DPRD.
“DPRD jangan diam, tugas kalian adalah menyuarakan aspirasi rakyat. Ini kok malah santai,” tegas Reno dalam keterangannya, Kamis (21/8/25).
Ia menekankan agar DPRD segera mengambil langkah nyata dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau minimal mengeluarkan rekomendasi resmi untuk membatalkan kenaikan tarif PBB-P2.
Selain itu, DPRD juga diminta untuk segera memanggil Wali Kota Cirebon beserta jajaran yang menangani sektor pajak.
“Segera buat Pansus, panggil wali kota dan jajarannya supaya solusi cepat ditemukan,” tambah Reno.
Menurutnya, kenaikan PBB-P2 sangat memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Ia menegaskan GRC akan terus mengawal persoalan ini agar DPRD tidak abai terhadap aspirasi rakyat.
Ditanya soal aksi unjuk rasa yang akan dilakukan pada 11 September 2025, Reno pastikan tetap digelar dengan melibatkan 10 ribu massa.
“Unjuk rasa tetap, karena itu bagian daripada hak setiap warga negara,” pungkasnya.